Tuntutan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Klungkung agar kontraktor pelaksana proyek jalan Tohpati-Kusamba ikut bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan Banjarangkan-Tegal Besar mendapat respons positif. Melalui
Dengan adanya kesanggupan itu, kata dia, pihaknya meminta kontraktor secepatnya memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan sepanjang 2,5 kilometer itu. Pasalnya, warga setempat sudah menuntut agar proses perbaikan itu tidak ditunda lagi. Apalagi, jalur itu sudah tidak dilintasi lagi oleh kendaraan proyek pengangkut material karena aktivitas proyek di sekitar lokasi itu sudah selesai. Ini berarti, tidak ada lagi alasan pembenar bagi kontraktor pelaksana untuk mengabaikan tuntutan masyarakat tersebut. "Perbaikan itu sangat urgen untuk menghindari kerusakan dan kerugian yang lebih besar," tegasnya.Di samping mendesak kontraktor memperbaiki ruas jalan Banjarangkan-Tegal Besar, pihaknya juga meminta kontraktor bersangkutan memperbaiki alinyemen horizontal pemotongan jalan di jalur tersebut. Masalahnya, alinyemen itu dinilai terlalu curam sehingga menggangu kenyamanan pemakai jalan. "Khusus untuk permintaan itu, mereka belum menyatakan kesanggupan tetapi baru sebatas akan melakukan evaluasi," katanya lagi.
Adnyana menambahkan kesanggupan pihak kontraktor itu belum melegakan pihaknya. Setelah jalur Banjarangkan-Tegal Besar "steril" dari lalu lalang kendaraan proyek, aktivitas truk yang mengangkut material hingga puluhan ton itu kini beralih ke jalur Takmung-Lepang. Diperkirakan, ruas jalan ini juga terancam kerusakan parah mengingat jalan yang berstatus jalan kabupaten itu tidak dirancang untuk menahan beban seberat itu."Kami (Dinas PU Klungkung-red) berencana melayangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar